Sejumlah anggota Kongres dan orang tua menilai platform media sosial ikut berdampak atas masalah kesehatan mental kaum muda. Sekelompok negara bagian AS menuntut pemilik Instagram dan Facebook karena mempromosikan platformnya pada anak-anak, dengan mengabaikan bahaya psikologis dan risiko keamanan.
NEW YORK (DN) – Wartawan VOA Tina Trinh melaporkan dari New York bahwa hubungan sebab-akibat antara media sosial dan kesehatan mental ini mungkin tidak terlalu jelas.
Tiga puluh tiga negara bagian Amerika bulan lalu mengajukan gugatan hukum terhadap Meta, pemilik Facebook dan Instagram, atas dugaan bahaya kesehatan mental yang ditimbulkan kedua platform media sosial itu terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Jaksa Agung di negara bagian California, Rob Bonta, mengatakan, “Dalam upaya untuk meningkatkan keuntungan, Meta telah berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari produknya. Meta telah menyembunyikan cara-cara di mana Instagram dan Facebook mengeksploitasi dan memanipulasi konsumennya yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.”
Pengacara Matthew Bergman merujuk pada kasus-kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) sebelumnya yang sekarang menjadi bagian dari gugatan multi-negara bagian. Bergman mengatakan platform media sosial itu berbahaya bagi anak muda bukan karena kontennya, melainkan karena cara platform tersebut didesain untuk mendorong rasa kecanduan.
“AlgoritmA ini secara eksplisit dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna, bukan memberikan apa yang ingin mereka lihat, tetapi memberikan apa yang tidak bisa mereka hindari. Hal ini membuat mereka melihat materi yang tidak mereka cari, yang membuat mereka membenci penampilan mereka, membenci tubuh mereka, yang mendorong mereka untuk melakukan perilaku berisiko,” ujarnya.