Gubernur hadir atas undangan Rektor Unimus, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., dan membuka sesi tanya jawab yang langsung disambut antusias oleh para mahasiswa. Pertanyaan kritis pun bermunculan, termasuk dari Aulia Dwi Puspita, mahasiswi Fakultas Kedokteran, yang menyoroti isu intervensi politik dalam pemerintahan.
“Di pemerintahan seperti ada pejabat yang dapat intervensi. Bagaimana Bapak menanggapi isu itu?” tanya Aulia lugas.
Setiawan, mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora, juga menyampaikan keresahannya tentang menurunnya kepercayaan generasi muda terhadap pemimpin akibat maraknya korupsi.
“Bagaimana agar mahasiswa bisa menjaga integritas sejak dini?” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemimpin sejati harus berjiwa melayani dan mampu membangun kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan akses masyarakat terhadap pemerintah.
“Semua keluh kesah masyarakat kita layani. Kantor Gubernur adalah rumah rakyat, siapa pun boleh datang. Kami juga membuka layanan aduan daring,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah diterapkan sistem merit, yakni penempatan pejabat berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan intervensi politik.
“Tidak boleh ada intervensi, bahkan secara politik. Semua harus berdasarkan kemampuan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Ahmad Luthfi mengibaratkan bahwa “ikan busuk dari kepala”, menekankan bahwa pemimpin harus menjadi teladan integritas. Ia menyebut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah telah membentuk zona integritas dan menjalankan pendidikan antikorupsi hingga ke tingkat desa.
“Kami sudah terbuka. Transparansi anggaran bisa diakses publik melalui media sosial dan portal resmi. Ini langkah agar tidak ada praktik korupsi, amplop, atau permainan di bawah meja,” ungkapnya.
Pernyataan Gubernur Ahmad Luthfi sejalan dengan prinsip-prinsip dalam:
- Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang menekankan integritas dan pelayanan publik.
- PermenPAN-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Ahmad Luthfi menutup pidatonya dengan harapan besar kepada generasi muda. Ia mengutip Bung Karno: “Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
“Saya percaya, masa depan Jawa Tengah dan Indonesia ada di tangan mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan siap melayani,” pungkasnya. [SIS]