LAMONGAN | DN – Kepolisian Resor Lamongan mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan publik. Seorang pria berinisial S (76) tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Su (53), dengan tabung gas LPG 3 kilogram pada Jumat (23/1/2026). Motif di balik aksi keji ini diduga berkaitan dengan persoalan warisan keluarga.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan penganiayaan. S ditangkap di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan, pelaku sudah lama menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.







