“Ditangkap dirumahnya,”kata Kasi Humas Polres Kediri.
Disampaikan Kasi Humas Polres Kediri, AW alias Kenthus kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan. Petugas saat melakukan penggerebekan dirumah AW alias Kenthus menemukan barang bukti berupa 1 ponsel dan 74 butir pil dobel L
Diduga ia mengedarkan narkoba untuk menambah kebutuhan sehari-hari.” Diduga sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang disita 74 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”ucap AKP Uji Langgeng.