KEDIRI (DN) – Seorang pria berinisial AW alias Kenthus (37) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria asal Desa/Kecamatan Pagu diamankan petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penanganan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.