Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Bupati Takalar Instruksikan Dukcapil Lakukan Layanan Kependudukan Di Pulau Satangnga

  • Whatsapp

“Dukcapil Kab. Takalar akan melakukan pelayanan di Pulau Satangnga Kecamatan Kepulauan Tanakeke selama 3 hari dimulai tanggal 17 s/d 19 April 2025. Kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang ingin mengurus administrasi kependudukan, segera datang ke pulau satangnga” Jelasnya. [Irf]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *