Dana Nasabah Raib, Oknum Agen BRI Tanakeke Terancam Jerat Pidana Penggelapan

  • Whatsapp

TAKALAR –  DN | Dunia perbankan kembali diguncang oleh kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menyeret nama seorang oknum agen Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menerima laporan dari masyarakat Tanakeke terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Daeng Ngemba, agen BRI yang selama ini dipercaya melayani transaksi keuangan warga di wilayah kepulauan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *