PEMALANG – DN | Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pemalang, Novalia Jelitas Sari, memicu gelombang protes dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Ketua GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, mendesak Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, segera mencopot Novalia dari jabatannya menyusul temuan kredit macet senilai Rp12 miliar yang sebagian diduga mengalir ke rekening pribadi.
“Jika benar ada pencairan kredit ke rekening pribadi, ini pelanggaran serius. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan direksi mencairkan pinjaman untuk dirinya sendiri dari bank yang ia pimpin,” ujar Muliadi dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Muliadi menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam regulasi tersebut, direksi bank dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk pemberian kredit kepada diri sendiri atau pihak terafiliasi.