Karena lokasi hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi sudah mulai gelap, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, beberapa jam sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Polsek Brondong pada Jumat siang (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di belakang sebuah Warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua anggota melakukan pengecekan lapangan dan mendapati adanya kegiatan sabung ayam di TKP.










