Pada kesempatan itu, Daeng Nompo memaparkan situasi jalan Karepattoddo kepada warga setempat dan mengapa jalanan Karepattoddo tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah selama puluhan tahun.
“Setelah kalian semua datang ke kantor membawa aspirasi, saya langsung komunikasi dengan pihak PU menanyakan kondisi jalan ini, ternyata status jalan ini masih berstatus jalan desa,” jelasnya.
Lanjut Daeng Nompo menjelaskan bahwa untuk pekerjaan jalanan, baik pengaspalan ataupun betonisasi, maka status jalanan tersebut harus berubah menjadi jalan kabupaten.
Pihak PU Bidang Bina Marga, Daeng Nanro, menguraikan kepada warga mengenai status jalan tersebut bahwa jalan Karepattoddo masih berstatus milik desa dan menjadi prioritas terlebih dulu dijadikan milik kabupaten.
“Bersabarlah, insya Allah sementara proses,” jelas Daeng Nanro.
Mewakili masyarakat Dusun Karepattoddo, Daeng Nantang sekaligus Imam Dusun Karepattoddo mengucapkan rasa terima kasih tak terhingga kepada Daeng Nompo selaku Anggota Dewan Kabupaten Takalar dari Partai Nasdem atas kunjungannya. Keadaan jalanan ini sejak tahun 1982 sampai sekarang.







