CSR ITU KEWAJIBAN MENGIKAT, BUKAN SUMBANGAN SOSIAL

  • Whatsapp

Permasalahan seperti itulah yang tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Sangat ironis, jika di suatu kawasan banyak terdapat perusahaan tapi lingkungan sekitar tetap tidak maju, fasilitas umum minim, tingkat pendidikan rendah, masyarakatnya masih miskin, dan sebagainya.

Apalagi jika terjadi kerusakan lingkungan atau pencemaran di sekitar suatu tempat usaha, itu makin menguatkan dugaan adanya ‘kongkalikong’ atau perusahaan dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum, bisa juga hal itu terjadi karena ketidak tahuan para pemangku kebijakan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melihat kenyataan seperti itulah kita sebagai anak bangsa wajib ikut serta menyadarkan dan turut serta mengawasi masalah CSR juga mengenai Amdal, karena Amdal merupakan hal yang nyaris tak terpisahkan dari CSR tersebut.

Selain itu masyarakat juga dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pemangku kebijakan. Jika terdapat perusahaan disekitarnya melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat disekitarnya,selain itu apakah perusahaan tersebut sudah menjalankan CSR. Jika sudah menjalankan CSR, lalu menanyakan CSR itu diserahkan kemana atau kepada siapa.

Berikutnya adalah apakah CSR itu memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya atau tidak. Untuk itu harus Stop dan Cegah agar dana CSR tidak mengalir ke kantong pribadi dan digunakan hanya untuk kepentingan pribadi oknum-oknum.

Persoalan CSR jika tertangani dengan baik, akan sangat membantu pemerintah bisa lebih fokus pada pembangunan-pembangunan yang di luar ruang lingkup penyaluran CSR, sehingga dengan sendirinya membantu mengurangi beban anggaran negara baik melalui APBN maupun APBD.

Selain itu melalui CSR, kita bisa membangun negara tanpa tergantung sepenuhnya pada APBN dan APBD, baik itu di bidang kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan dan pengembangan SDM, dan sebagainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *