Petugas turut membangun dialog dengan warga untuk menjaga hubungan harmonis antara Polisi dan masyarakat.
Kompol Wiwin juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan cepat Polri 110 atau Aplikasi Jogo Malang Presisi via WhatsApp di nomor +62 811-3780-2000.
Kompol Wiwin menyebut keterlibatan elemen Masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan aman pasca-kerusuhan agar kembali kondusif.
“Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk cooling system, serta memastikan Malang tetap aman, damai dan nyaman bagi semua,” pungkas Kompol Wiwin. [Yud]