” Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Mojoroto melaksanakan, imbauan kamtibmas kepada setiap warga masyarakat yang ditemui, melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang rawan kejahatan, dan tempat berkumpul warga untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar dan sebagainya,” imbuhnya.