“Kami menghimbau agar para peternak selalu memantau kondisi kesehatan ternak mereka. Jika ada gejala seperti lesu pada mulut, demam tinggi, atau kesulitan makan, segera laporkan kepada Pemerintah Desa, atau pusat kesehatan hewan (puskeswan) terdekat,” Ujar Aiptu Safan.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat terkait dengan kondisi hewan ternak mereka.
Salah satu peternak sapi di Desa Laren, menyampaikan ucapan terim kasih atas langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang bagaimana dan ke mana harus melapor jika ada masalah pada ternak kami,” ungkapnya.