pembongkaran tugu tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas terbitnya surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah
Ia berharap kepada para pengurus perguruan silat yang lain juga berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama.
“Kami harapkan teman-teman dari perguruan yang lain tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar atau dialih fungsikan secara sukarela” Tandasnya.
Dari data yang tercatat terdapat sebanyak 90 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah kabupaten Tuban.