NGAWI – DN | Dinamika pengelolaan anggaran publikasi desa di Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski masing-masing desa memiliki anggaran sendiri, penentuan media yang meliput kegiatan desa rupanya bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa, melainkan dikoordinir oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kasreman.
Sejumlah perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keputusan terkait media peliput dilakukan secara terpusat. Salah satu perangkat menyebut bahwa pihaknya hanya menunggu arahan dari Ketua AKD.
“Ngapunten, anggaranku tahun 2025 untuk publikasi cuma 4,5 juta. Terus yang nentukan media apa yang meliput itu ditentukan oleh AKD. Saya nunggu konfirmasi dari Mas Agus, Kades Jatirejo,” ujar salah satu perangkat desa, Jumat (1/8/2025).
Diketahui, sistem penentuan media oleh AKD telah berjalan cukup lama dengan alasan untuk meratakan distribusi media dan mencegah tumpang tindih peliputan antar desa.