Warga bahkan memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Camat Turi untuk menggelar audiensi lanjutan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran.
Kasi Trantib Kecamatan Turi, Kasturi, saat dikonfirmasi MDN membenarkan bahwa pihaknya menerima audiensi dari warga Rangkah. Namun ia menyatakan bahwa Camat Turi sedang menghadiri musyawarah desa di tempat lain.
“Kami hanya mewakili pak camat. Terkait tuntutan warga, kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Tapi kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada beliau,” jelas Kasturi.