“Kami sudah mengirim surat permohonan audiensi sejak 23 September. Tapi saat kami datang sesuai jadwal, justru hanya ditemui oleh Kasi Trantib dan Kasubag Umum, yang kami nilai tidak memahami substansi masalah,” ujar HMD dengan nada kecewa.
Salah satu warga yang turut hadir dalam audiensi, namun enggan disebut namanya, menyayangkan sikap Camat Turi yang dianggap meremehkan persoalan serius ini.
“Ini bukan masalah kecil. Kami ingin duduk bersama Muspika untuk meminta kejelasan kapan makam palsu itu akan dibongkar. Tapi kami hanya ditemui oleh staf yang tidak punya kewenangan,” tegasnya.