LAMONGAN – DN News Ketegangan antara warga Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, dengan pemerintah kecamatan memuncak pada Jumat (26/09/2025), saat sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantor Kecamatan Turi untuk menggelar audiensi terkait keberadaan makam yang diduga palsu.
Makam tersebut disebut-sebut dibangun oleh oknum perangkat desa bersama tokoh agama lokal dan seorang paranormal dari luar desa. Warga menilai keberadaan makam itu tidak sah dan menuntut agar segera dibongkar serta dikembalikan ke kondisi semula sesuai instruksi resmi dari pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, HMD selaku juru bicara warga menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendesak Camat Turi agar segera menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan bernomor: 200/13/127/4122.208/2025. Surat tersebut memerintahkan camat untuk mengembalikan kondisi makam ke posisi awal.