Di samping itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Tercatat, pada tahun 2021 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 3,8 juta peserta meningkat menjadi 4,4 juta peserta pada tahun 2022 dan terus meningkat di tahun 2023 menjadi 5,07 juta peserta. Capaian ini berkat dukungan pemerintah daerah dalam membentuk kesadaran masyarakat tentang arti penting budaya kerja.
Gubernur Khofifah menerangkan peringatan bulan K3 menjadi momentum meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam mengedepankan budaya K3 sebagai prioritas dalam bekerja. Tujuannya, agar jaminan dan keselamatan kerja baik pekerja maupun perusahaan dapat terus dimaksimalkan.
Pemprov Jatim, lanjut Gubernur, mendorong pembangunan ekosistem kerja yang unggul dengan meningkatkan pemahaman dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Langkah tersebut diwujudkan dengan membangun budaya K3 yang unggul. Sehingga angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan.
Lebih lanjut, penerapan budaya kerja berbasis K3 akan mampu meningkatkan produktivitas kerja dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut berdampak pada peningkatan daya saing dan mendukung keberlangsungan program pembangunan regional maupun nasional.