“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menilai bahwa pemeriksaan kinerja ini menjadi pengingat penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar agar lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset daerah.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutup Daeng Manye.
Dengan adanya evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat semakin optimal, akuntabel, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. [D’kawang]







