Usai menerima laporan tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dinilai sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
“LHP kinerja ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat secara objektif pengelolaan aset daerah yang telah berjalan selama ini,” ujar Daeng Manye.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam melakukan perbaikan dan pembenahan manajemen aset ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.







