TAKALAR | DN – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 31, Kota Makassar, Senin (19/01/2025).
Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Takalar, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Fadel Ahmad.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mencakup efektivitas pengelolaan dan manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar pada periode Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola aset daerah telah dijalankan secara efektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







