Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 25 Agustus sampai 23 September 2025 dengan sasaran pemeriksaan memahami proses bisnis pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pada tahapan Penatausahaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset. Mengkaji sistem pengendalian intern yang dibangun oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin ketertiban administrasi aset, pengamanan aset secara fisik dan hukum serta pengamanan aset yang optimal dan mengidentifikasi dan menilai upaya digitalisasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pemanfaatan sistem aplikasi e-BMD. [IRF]
Bupati Takalar Terima BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel terkait Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d Semester I 2025 di Takalar
