TAKALAR – DN | Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM. menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital, termasuk dalam sektor administrasi dan kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (30/6/2025), saat menanggapi pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Digitalisasi tidak hanya menyasar akses informasi, tetapi juga mencakup layanan administrasi dan kesehatan. KTP, BPJS, layanan rumah sakit – semua bisa terintegrasi secara digital,” jelas Bupati Firdaus.









