Menurutnya, petani dan nelayan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja karena aktivitas mereka sangat bergantung pada kondisi alam, sementara secara ekonomi sebagian besar masih berada pada kategori menengah ke bawah.
“Kalau masyarakat kita, petani kita, nelayan kita, yang mungkin secara ekonomi pas-pasan kemudian mengalami musibah, siapa yang mau tanggung?” ungkapnya.
Bupati menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan perlindungan nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh santunan sekitar Rp42 juta apabila meninggal dunia akibat risiko kerja.







