* Transparansi dan akuntabilitas, dengan mempublikasikan APBDes serta laporan kegiatan pembangunan.
* Pelayanan publik, mempermudah pengurusan administrasi dan akses layanan sosial.
* Partisipasi masyarakat, memberi ruang aspirasi sesuai semangat musyawarah desa.
* Promosi potensi desa, memperkenalkan produk BUMDes, wisata, dan hasil pertanian.