TAKALAR – DN | Sejumlah desa di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, telah memiliki website desa sebagai bagian dari program desa berbasis digital yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Takalar. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi desa, baik terkait pembangunan, pengelolaan anggaran, maupun pelayanan administrasi.
Meski demikian, pemanfaatan website desa tersebut dinilai masih belum maksimal. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, masih banyak kegiatan dan data desa yang belum terpublikasi. Akibatnya, warga kesulitan memperoleh informasi secara transparan melalui laman resmi desa masing-masing.
Dari hasil penelusuran redaksi di lapangan (23/09), pembuatan dan pengelolaan website desa menggunakan anggaran sekitar Rp 10 juta per desa. Anggaran ini dialokasikan dalam pos pengembangan sistem informasi desa, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Merujuk regulasi tersebut, website desa memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya: