TAKALAR | DN – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos .MM menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk rakyat Kab. Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Rabu 26 Maret 2025.
Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan diantaranya bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.
“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Jelas Daeng Manye.