Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

  • Whatsapp

“Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun”, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Subandi menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:
1. Jaga Integritas: “Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara,” pesannya.
2. Bekerja dengan Hati: “Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” lanjutnya.
3. Bangun Kerja Sama Solid: “Rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah,” tutup Bupati.

Bacaan Lainnya

Dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. [Swd]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *