“Saya selalu mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Sidoarjo. Karena dengan kegiatan agama akan memberikan berkah bagi kita dan untuk Sidoarjo,” ujar Bupati Subandi.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk membuka akses terhadap fasilitas publik, khususnya Masjid Agung Sidoarjo, sebagai wadah bagi berbagai kegiatan keagamaan. Ia menegaskan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat dan edukasi kebangsaan.
“Silakan jamaah pengajian di manapun di Sidoarjo memanfaatkan fasilitas di Masjid Agung untuk kegiatan keagamaan. Ini adalah rumah bersama kita semua,” tandasnya.