Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan bahwa BPD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga aktor penting dalam merancang pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
“BPD harus menjadi jembatan antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah. Kita tidak ingin ada lagi usulan desa yang terabaikan bertahun-tahun,” tegas Subandi.
Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan, termasuk dalam proses mutasi dan promosi ASN yang harus berbasis kinerja dan regulasi.
Terkait kesejahteraan anggota BPD, Subandi menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo tengah memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh anggota BPD mendapatkan perlindungan sosial yang layak, termasuk manfaat bagi ahli waris jika terjadi risiko kerja.









