Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati menegaskan agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut.
ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial. [Swd]







