SIDOARJO – DN | Rumah dua warga kurang mampu Kecamatan Tarik mendapat perhatian Bupati Sidoarjo H. Subandi. Rumah tersebut milik Nur Hayati warga Dusun Tempuran Desa Tarik dan Toyah warga Dusun Kedung Kunter Desa Kedungbocok Kecamatan Tarik. Siang tadi, Minggu, (31/8), ia mendatangi rumah dua warga Kecamatan Tarik tersebut. Ia akan pastikan perbaikannya. Pasalnya dua rumah itu masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bupati H. Subandi mengatakan renovasi akan segera dilakukan. Namun akan dihitung terlebih dahulu apa saja kerusakannya. Jika perbaikannya cukup dengan dana Rp. 25 juta maka akan ditangani Baznas Sidoarjo. Jika tidak, maka perbaikan akan dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan anggaran sebesar Rp. 30 juta.
“Nanti kita lihat, kalau Baznas mampu akan dikerjakan Baznas dengan dana perbaikan Rp. 20 sampai Rp. 25 juta, kalau tidak mampu kita berikan bantuan dari Pemda sebesar Rp. 30 juta, nanti kita crosscek dulu,” ujarnya.
Bupati H. Subandi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menyelesaikan perbaikan RTLH. Ia ingin seluruh warga Sidoarjo dapat tinggal di rumah yang nyaman dan aman. Rumah yang benar-benar layak ditempati. Tidak bocor saat hujan dan memiliki kamar mandi yang layak.