Bupati Sidoarjo Kukuhkan 3.843 Tenaga Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu: Komitmen Tanpa PHK

  • Whatsapp

Turut hadir dalam apel tersebut jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD Komisi A, Dandim 0816, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandakan sinergi lintas lembaga dalam mendukung kebijakan ini.

Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah lama mengabdi kehilangan pekerjaan. Mereka tetap bekerja di instansi masing-masing dengan komitmen tinggi, profesional, dan amanah dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, sebanyak 2.311 tenaga non-ASN yang belum masuk kategori R3 dan R4 masih menunggu solusi. Pemkab Sidoarjo tengah mengkaji opsi pengalihan ke skema outsourcing sebagai alternatif yang tetap menjamin keberlanjutan kerja.

“Kita akan arahkan mereka ke outsourcing sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada PHK,” tambah Subandi.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama dan kerja bakti di kawasan GOR Delta sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong antar pegawai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *