Mereka diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan profesionalitas dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memimpin pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desanya masing-masing.
Selain itu, terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada saudara Munafik, saudara Slamet Rohmani BMSI, dan saudara Nurrahman SAP yang telah menjalankan tugas dengan baik selama ini sebagai pejabat kepala desa.
Dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas tersebut diapresiasi dengan harapan bahwa kerja keras mereka menjadi amal ibadah.
Hadirin yang dihormati, perlu kami sampaikan bahwa kepala desa antar waktu adalah kepala desa yang dipilih melalui musyawarah desa ketika kepala desa diberhentikan dari jabatannya dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.
Kepala desa antar waktu ini akan meneruskan masa jabatan kepala desa yang diganti sampai masa jabatannya berakhir.
Perlu dijelaskan pula bahwa kepala desa yang diganti tidak diberhentikan karena adanya permasalahan, melainkan diberhentikan dengan hormat karena nilai kepemimpinan dan kinerjanya telah diperhatikan.