Bupati Muaro Jambi Dzolimi Pensiunan Guru TK Asniati

  • Whatsapp
Asniati (60), pensiunan PNS Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi

Kronologi Singkat;

– 1991 Asniati mulai bekerja sebagai guru honorer di TK Negeri 3 Sungai Bertam.
– 2008 Asniati diangkat jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada era Presiden SBY.
– 2022 Menurut SK Bupati (2024), seharusnya Asniati mulai pensiun, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi dan  Asniati tetap mengajar seperti biasa sampai 2024.
– 2023 bulan Agustus Asniati mengajukan pensiun
– 2024 Surat Keputusan (SK) pensiunnya baru diterbitkan.
– 2024 Asniati dipaksa mengembalikan gaji sebesar Rp 75 juta yang diterimanya selama periode 2022-2024.

Bacaan Lainnya

Saya harap semua pihak terkait dan berwenang segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Dan terima kasih.

Penulis Hartanto Boechori
Ketua umum PJI
[Persatuan Jurnalis Indonesia]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *