Penindasan Terhadap Asniati: Dengan diminta mengembalikan gaji yang diterimanya, Asniati terteror. Dia telah dizolimi oknum Pemerintah terkait. Ini bentuk ketidakadilan yang harus ditangani serius.
Bupati Muaro Jambi harus minta maaf terbuka: Bupati Muaro Jambi agar segera minta maaf secara terbuka kepada Asniati.
Kompensasi bagi Asniati: Selain tidak diminta mengembalikan gaji yang telah diterima dan minta maaf, Bupati Muaro Jambi juga harus memberi Asniati kompensasi atas kerugian moral yang dialaminya akibat kesalahan Pemerintah Muaro Jambi.
Investigasi Prosedur Pensiun: Lakukan investigasi menyeluruh prosedur pensiun ASN di Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif yang merugikan pegawai. Apalagi terhadap Guru yang telah mengabdikan dirinya sebagai pendidik di daerah terpencil seperti Asniati.
Penyuluhan dan Sosialisasi: Perlu penyuluhan dan sosialisasi intensif kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun, agar kejadian serupa tidak terulang.Pengawasan Lebih Ketat: Perlu pengawasan lebih ketat terhadap prosedur administrasi kepegawaian di tingkat daerah untuk mencegah kesalahan seperti ini.
Tindak Tegas: Bila saran saya ini tidak segera dilaksanakan, saya minta Gubernur dan berbagai instansi berwenang serta terkait, tindak tegas Bupati Muaro Jambi beserta semua pihak yang menzolimi Asniati.