Menurutnya, apabila penetapan tersebut disetujui, Pelabuhan Tanjung Pakis akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan daerah. Di antaranya memperkuat basis ekonomi lokal, meningkatkan daya saing investasi, menjadikan Lamongan simpul penting logistik regional, serta menopang kegiatan industri dan perdagangan.
Lebih lanjut, Pak Yes menambahkan, penetapan Tanjung Pakis sebagai pintu gerbang karantina juga akan membuka potensi besar sebagai pusat aktivitas ekonomi baru di kawasan pantura.
Terletak di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Pelabuhan Tanjung Pakis telah memenuhi standar internasional ISPS (International Standard for Port Security), sehingga dinilai aman dan layak untuk kegiatan perdagangan serta karantina. Letaknya yang berdekatan dengan sentra perikanan di Brondong, Tuban, dan Rembang semakin memperkuat posisinya sebagai pelabuhan strategis dengan efisiensi logistik tinggi.










