Dalam kesempatan itu Bupati H. Subandi juga memastikan masyarakat terlindungi BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika masih ada yang belum, diminta agar segera menemui kepala desa setempat. Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar terdaftar dalam kepersertaan BPJS Kesehatan.
Pesan serupa disampaikan Wabup Mimik Idayana saat monitoring bantuan pangan beras di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono.
Wabup menegaskan bantuan beras untuk warga ini agar dikonsumsi sendiri dan tidak boleh dijual. “Saya pesan agar jangan dijual, manfaatkan untuk konsumsi sendiri,” pesannya.
Mimik menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan distribusi bantuan sosial berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan.
Dalam kunjungannya, Mimik Idayana menyapa langsung warga penerima manfaat, memastikan proses pembagian berjalan tertib, dan mengecek kualitas beras yang diterima.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, dalam kondisi layak konsumsi dan jumlah yang sesuai,” ujarnya.
Kepada warga Mimik juga berpesan agar jika ada warga yang melihat jalan lubang, mati lampu, hingga warga yang butuh bantuan segera lapor agar segera ditindaklanjuti.