Pasca meluasnya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Duta Besar RI di Nigeria terhadap seorang staf lokal, Kemlu Indonesia menarik pulang Duta Besar sebelum masa berakhirnya penugasan. VOA berbincang dengan suami korban, yang berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan pemulangan Dubes.
DN – Tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Duta Besar RI di Nigeria Usra Hendra Harahap terhadap seorang staf lokal di KBRI Abuja berakhir dengan ditarik pulangnya duta besar berusia 65 tahun ini lebih awal dari penugasan yang seharusnya.Menjawab pertanyaan VOA via teks, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Soemirat mengonfirmasi bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember lalu.
“Ya, sudah dipanggil pulang lebih awal dari penugasan yang seharusnya,” ujar Roy.
Roy menjelaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri “hanya ketahui dan terima satu kasus pengaduan,” meskipun hasil penelusuran awal VOA mendapati adanya beberapa staf lokal yang mengalami pelecehan seksual serupa, meskipun terduga korban lain belum bersedia diwawancarai.
Kementerian Luar Negeri mengatakan secara terpisah sudah memverifikasi keterangan dari korban pelapor dan Duta Besar Usra Hendra Harahap, mengkaji rekaman CCTV, namun “tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai.” Hal ini tampaknya merujuk pada minimnya bukti yang dapat dikaji lebih lanjut dan tidak adanya saksi.
Meksipun demikian “sesuai kewenangannya, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah administrasi, yaitu dengan menarik pulang duta besar,” ujar Roy Soemirat.