Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Sulsel sekaligus Wakil Ketua TP. PKK Kab. Takalar Hj. Fadilah Fahriana dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa Peran kepala desa, ibu PKK, serta tokoh masyarakat sangat penting untuk mengedukasi warganya terkait sisi hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi yang berkelanjutan akan membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum.
Menurutnya, diera modern ini penggunaan media sosial turut membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Takalar. [IRF]