Bripka William yang mendapatkan informasi tersebut bergegas untuk menyelamatkan korban dengan menggunakan Speadboat bersama anggota patroli Perintis Presisi.
“Korban berhasil diselamatkan di tengah sungai Kapuas dalam keadaan tidak sadar, kemudian dibawa ke klinik Anugrah untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisinya sudah membaik dan korban telah pulang bersama keluarganya,” jelas IPTU Triyono pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Berdasarkan keterangan AI, dia mengaku berniat bunuh diri karena merasa bersalah akibat laporan pengaduan yang diajukan ke Polsek Belitang Hilir. Pada laporan tersebut dia menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dalam pembelian smartphone secara online dengan kerugian sebesar Rp 9.000.000,-” sambung Kasat Samapta.