BPN dan LDII Kediri Bersinergi untuk Fasilitasi Hibah

  • Whatsapp

“Kami berharap dengan pertemuan ini, proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan pelayanan yang kami ajukan dapat diterima dengan baik,” kata Suwandra.

DPD LDII Kabupaten Kediri siap mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari kontribusi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat yang mengelola tanah wakaf dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat lebih luas bagi kepentingan umat. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *