Apple belum memenuhi persyaratan pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan investasi raksasa teknologi tersebut di negara lain.
DN – Pemerintah secara resmi menolak proposal investasi Apple senilai $100 juta yang bertujuan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah beranggapan proposal Apple tersebut tidak memenuhi unsur “keadilan” yang disyaratkan.
Sebelumnya pemerintah memang melarang iPhone seri 16 dipasarkan di Indonesia karena Apple belum memenuhi aturan investasi lokal yang mengharuskan produsen menggunakan 40 persen komponen ponsel diproduksi secara lokal. Kebijakan itu sejalan dengan upaya pemerintah menarik investasi dari perusahaan teknologi besar.