TUBAN | DN – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Sukamto, seorang jurnalis Memo Terkini yang juga anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI). Peristiwa ini terjadi diduga di tambang Galian C milik (SN) di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin (11/11/2024).
Dalam era demokrasi modern, penganiayaan terhadap wartawan yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih sering terjadi. Sukamto harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di kepala dan tangan yang dideritanya.