Manila: Indonesia Tangkap Mantan Wali Kota yang Buron dari Filipina

  • Whatsapp
Wali Kota Bamban Alice Leal Guo (kiri) saat menghadiri rapat dengar pendapat di Senat Filipina, di Manila, 25 Juni 2024. (Foto: Senat Filipina via AFP)

DN –  Pihak berwenang di Manila, Filipina, mengatakan pada Rabu (4/9) bahwa otoritas Indonesia telah menangkap buronan mantan wali kota di Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China dan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar 27,4 miliar rupiah).

Alice Guo, juga dikenal sebagai warga negara China dengan nama Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminal.

Bacaan Lainnya

Guo, yang mengatakan bahwa dia adalah warga negara asli Filipina, membantah tuduhan itu, dan menyebut tuduhan tersebut “jahat.”

“Rekan-rekan kami di imigrasi… telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan kepolisian Indonesia,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *