DN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pada Jumat (30/8) bahwa pemerintah akan melakukan audit untuk merombak sektor pariwisata di Bali. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata, melestarikan budaya, dan menciptakan lapangan pekerjaan lokal.
Luhut menyebutkan di halaman Instagram-nya bahwa sekitar 200.000 orang asing saat ini tinggal di Bali. Kehadiran mereka menimbulkan sejumlah masalah seperti kejahatan, pembangunan berlebihan, dan persaingan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Turis asing yang membawa masalah di sini, seperti narkotika, geng, dan masalah lainnya, kami dapat mendeportasi mereka dari Indonesia, dari Bali, dan kami tidak ingin mereka memasuki Bali lagi,” katanya dalam sebuah klip video.