PARIS | DN – Iran pada Rabu (7/8) menghukum gantung setidaknya 29 narapidana dalam satu hari, termasuk 26 orang dalam eksekusi kelompok di satu penjara, kata sebuah kelompok hak asasi manusia. Eksekusi itu dilaksanakan sehari setelah negara tersebut menghadapi kecaman internasional karena mengeksekusi seorang pria sehubungan dengan demo pada 2022.
Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan ke-26 pria itu dieksekusi di Penjara Ghezelhesar di Karaj di luar Teheran, sementara tiga pria lainnya dieksekusi di penjara Kota Karaj.
Mereka yang dieksekusi, termasuk dua warga negara Afghanistan, telah dihukum atas tuduhan pembunuhan, terkait narkoba dan pemerkosaan.
Kelompok hak asasi manusia lainnya, termasuk Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (Human Rights Activists News Agency/HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (Center for Human Rights in Iran/CHRI) juga mengonfirmasi eksekusi setidaknya dua lusin orang di Karaj.
Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menuduh Iran, menggunakan hukuman mati atas semua tuduhan untuk menanamkan ketakutan di masyarakat setelah demonstrasi pada 2022. Menurut kelompok HAM, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun selain China.
“Tanpa tanggapan segera dari komunitas internasional, ratusan orang bisa menjadi korban mesin pembunuh Republik Islam dalam beberapa bulan mendatang,” kata Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam.