PEMALANG | DN – Bunyi Pancasila sila ke lima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Undang udang dasar 1945 pasal 33 dan 34 masih jauh dari harapan masyarakat seluruh Indonesia.
Hal tersebut terlihat dari potret kehidupan seorang warga di tengah modernisasi dan roda kemajuan jaman, masih banyak kisah pilu yang tersembunyi di sudut-sudut negeri. Salah satunya dialami oleh Suhadi, seorang warga Dusun Sijeruk, RT 04 RW 04 Desa Tumbal Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Suhadi dan istri terpaksa tinggal di rumah yang berdinding keliling dari plastik, sejak tahun 2022 lalu. Kini menjadi potret nyata ketimpangan sosial yang masih menghantui masyarakat.
Rumah Plastik dengan atap Seng
Rumah Suhadi yang dindingya dari plastik bekas (hitam). Lantainya pun hanya tanah, sementara atapnya seng yang panas saat matahari terik.
Kondisi ini jauh dari kata layak huni, namun Suhadi dan keluarganya tak punya pilihan lain.
Pekerja Serabutan
Suhadi yang bekerja sebagai pekerja serabutan, itu pun jika ada yang menyuruhnya bekerja. Sementara sang istri bekerja sebagai ART di tetangganya, dengan penghasilan yang sangat kecil.